Kecelakaan lalulintas terjadi antara KA Rajabasa (KA PLB S12A) relasi Tanjungkarang – Kertapati dengan Bus di perlintasan pada petak jalan antara Stasiun Way Pisang (WAP) dan Stasiun Martapura (MP) di KN 193+7, Martapura Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, Ahad (21/4/2024) pukul 13.10 WIB.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengimbau kepada seluruh pelanggan agar mengalokasikan waktu yang cukup saat menuju stasiun keberangkatan. Hal ini sebagai upaya menghindari kemungkinan tertinggalnya kereta api.
Menyingkapi masih ditemuinya adanya masyarakat yang melakukan aktifitas di sekitar jalur rel seperti mengadakan pesta hajatan, bermain, berkumpul ngobrol – ngobrol dan kegiatan lainnya selain untuk keperluan dinas perkeretaapian, PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan tegas melarang masyarakat beraktivitas di jalur kereta api selain untuk kepentingan operasional KA.
Seiring dengan naiknya kasus Covid-19 di Indonesia, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengimbau kepada seluruh pelanggan agar memakai masker dan menjaga kebersihan dengan cara rutin mencuci tangan.